• Rab. Jul 2nd, 2025

Ikrar Wakaf Untuk Panti Asuhan Ngawi Al-Munawwarah di LANUD ISWAHYUDI

Okt 25, 2024

Ngawi – Kamis, 24 Oktober 2024 telah terjadi Ikrar Wakaf di LANUD ISWAHYUDI, Maospati untuk wakaf berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 342m² dari Wakif LANUD ISWAHYUDI kepada Nadzir Yayasan Panti Asuhan Ngawi Al-Munawwarah dengan dua orang saksi yaitu Pak Mujianto dan Pak Muammar.

Ikrar wakaf tanah dan bangunan untuk Panti Asuhan Ngawi Al-Munawarah adalah sebuah proses penting yang melibatkan pernyataan resmi dari wakif (orang yang memberikan wakaf) untuk mewakafkan aset mereka demi kepentingan umum atau kemaslahatan sosial, seperti dalam hal ini berupa Rumah Panti Asuhan. Proses ini sering dilakukan di hadapan saksi, pejabat terkait, atau pengurus yayasan yang akan menerima wakaf tersebut.

Berikut adalah beberapa poin umum yang biasanya terdapat dalam acara ikrar wakaf:

  1. Pembacaan Ikrar: Wakif akan menyatakan secara lisan ikrar wakaf, menjelaskan niatnya untuk mewakafkan tanah atau bangunan kepada pengurus panti asuhan. Biasanya, ikrar ini mencakup detail aset yang diwakafkan dan tujuannya.
  2. Saksi dan Pencatatan: Proses ikrar ini biasanya dilakukan di hadapan saksi, baik dari pihak keluarga maupun dari lembaga agama yang bertanggung jawab. Ikrar ini akan dicatat dalam dokumen resmi sebagai bukti bahwa aset tersebut telah menjadi milik wakaf.
  3. Penyerahan Sertifikat Wakaf: Jika tanah atau bangunan sudah didaftarkan sebagai aset wakaf, pihak Kementerian Agama dalam hal ini adalah KUA Kecamatan Geneng akan mengeluarkan sertifikat wakaf sebagai tanda legalitas dan bukti bahwa aset tersebut sudah resmi menjadi milik wakaf.
  4. Doa dan Serah Terima Simbolis: Setelah ikrar, acara diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan simbolis aset tersebut kepada pengurus panti asuhan. Ini menandakan bahwa tanggung jawab pengelolaan sudah berpindah ke pihak penerima wakaf.

#ikrarwakaf #lanudiswahyudi #pantiasuhan #ngawialmunawwarah

One thought on “Ikrar Wakaf Untuk Panti Asuhan Ngawi Al-Munawwarah di LANUD ISWAHYUDI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *