• Agustus 18, 2025 10:12 pm

Pengurusan Tanah Wakaf Panti 5 Simo Dilakukan di Kantor KUA Kendal

Agu 3, 2025

Ngawi, 2 Agustus 2025 — Sebagai bagian dari upaya pengelolaan aset wakaf yang transparan dan sesuai dengan ketentuan syariat, pengurusan tanah wakaf untuk Panti 5 Simo resmi dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kendal pada tanggal 2 Agustus 2025.

Kegiatan ini melibatkan pihak pengelola panti, perwakilan KUA Kendal, serta tokoh masyarakat setempat, guna memastikan proses administrasi tanah wakaf berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku. Pengurusan tanah wakaf ini penting untuk menjamin keabsahan dan keberlanjutan pemanfaatan tanah sebagai aset yang mendukung operasional dan pengembangan Panti 5 Simo.

Kepala KUA Kendal, Bapak Taufiq Mushlih, menegaskan, “Pengurusan tanah wakaf yang tertib administrasi merupakan langkah krusial dalam menjaga amanah dan keberlanjutan wakaf. Kami berkomitmen memberikan fasilitasi penuh agar pengurusan ini berjalan optimal.”

Pihak pengelola Panti 5 Simo berharap dengan pengurusan tanah wakaf yang resmi ini, panti dapat lebih fokus pada pelayanan sosial dan pendidikan bagi warga binaannya, serta membuka peluang pengembangan fasilitas di masa depan.

#WakafPanti5Simo #TanahWakaf #KUAKendal #PengurusanWakaf #AsetWakaf #WakafBerkah #PantiAsuhan #WakafUntukMasaDepan #KendalPeduli #PengelolaanWakaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *